"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Baca Juga: Fadil Jaidi dan Rachel Fenya, Galang Donasi Gempa dan Banjir Terkumpul Miliaran dalam Hitungan Jam
Baca Juga: Innalillahi, Mahfud MD Kembali Sampaikan Kabar Duka, Legenda Ini Meninggal Dunia
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***