SEPUTARTANGSEL.COM - Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 dengan login www.prakerja.go.id.
Sementara cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 bisa disimak di akhir artikel ini.
Untuk diketahui, pemerintah telah memperpanjang berbagai bantuan termasuk kartu Prakerja pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Ogah Disuruh Vaksinasi Covid-19: Mending Saya Bayar Sanksi
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak Hakim, Kasus Kerumunan dan Penghasutan Dilanjutkan!
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.
Akan tetapi, pihak Kartu Prakerja sudah memberikan ultimatum terkait siapa yang berhak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Namun, hal terpenting yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah data diri calon peserta secara lengkap.
Baca Juga: Elnusa Kembangkan Bisnis. Mau Modifikasi Motor Konvensional Jadi Motor Listrik, Di Sini Tempatnya
Baca Juga: Soal Calon Kapolri, DPR Ingatkan Jokowi: Jangan Takut Dengan Titipan, Buang Semua
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.
Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Lalu, siapa yang boleh mendaftar dan yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:
Pertama; Warga Negara Indonesia
Kedua; Berusia di atas 18 tahun
Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Sempat Jadi Trending Twitter, Begini Alasan Kenapa Vaksinasi Wajib
Baca Juga: Aman dari Bahan Haram, Menag Yaqut Ingatkan Umat Islam Tak Perlu Khawatir dengan Vaksin Sinovac
Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah
Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020
Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN
Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:
Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id
Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca Juga: Cuma Butuh Sehari, Polres Balaraja, Banten Bongkar Sindikat Pencurian Mobil
Baca Juga: Ingat! Besok Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Begini Persiapan Istana
Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
Yang terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***