Kemendikbud Bagikan Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar, Yuk Cari Tahu Cara Daftarnya

- 12 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Berikutnya, bawa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke sekolah/Lembaga Pendidikan.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat.

Jika lolos terdaftar ke dalam KIP, maka selanjutnya akan dimasukkan ke Dapodik.

Kemudian, KIP tersebut akan diantarkan ke alamat rumah atau sekolah kalian.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Terus Bergulir, KPK Geledah Dua Kantor Terkait

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x