Akhirnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya

- 12 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hingga tahun 2021.

Penyaluran dana BSU ini ditargetkan untuk 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp5 juta.

Setiap orang akan menerima total Rp2,4 juta yang diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.

Baca Juga: TIM SAR Sudah Temukan 11 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Begini Detailnya

Baca Juga: Tahu Tempe Mahal Karena Kedelai Impor, Jokowi: Cari Lahan Buat Tanam Komoditas Impor

Kabarnya, dana BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi, pencairan bulan Januari 2021 ini merupakan kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: BPOM Nyatakan Vaksin CoronaVac Aman Setelah Sebelumnya Tuai Perdebatan, Begini Detailnya

Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar Sekarang' pada pojok kanan atas website.

Berikutnya, lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.

Selanjutnya, isi Nomor Induk Keluarga, Nama Bapak atau Ibu Kandung. Pastikan bahwa NIK Anda masih aktif.

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Kemudian, isi alamat email, nomor telepon, dan password, lalu klik 'Daftar Sekarang'.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda daftarkan.

Selanjutnya, Anda bisa langsung aktivasi akun dengan mengisi formulir yang tersedia secara lengkap.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri? Ternyata Dia Mantan Ajudan Jokowi

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

Apabila data yang diminta sudah lengkap, maka akan muncul pemberitahuan dalam dashboard bahwa anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Apabila Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam program BSU ini, maka silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x