Airlangga menegaskan, upaya penanganan pandemi Covid-19 tidak akan berhasil jika masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah akan mendorong operasi yustisi yang didampingi oleh Satpol PP, kepolisian maupun TNI untuk menegakkan kedisplinan protokol kesehatan.***