Pelarangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari Hingga 28 Januari 2021

- 11 Januari 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta. /Foto: Instagram @soekarnohattaairport/

Airlangga menegaskan, upaya penanganan pandemi Covid-19 tidak akan berhasil jika masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah akan mendorong operasi yustisi yang didampingi oleh Satpol PP, kepolisian maupun TNI untuk menegakkan kedisplinan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x