Dapatkan Bantuan Rp 1 Juta dari Kemendikbud, Buruan Daftar: Begini Caranya

- 10 Januari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Beredar Video Penumpang Ucapkan Salam Perpisahan di Medsos

Sementara untuk kalian yang masih duduk di bangku SMP/MTS/Paket B, Pemerintah akan berikan bantuan Rp750.000 per tahunnya.

Kemudian untuk kalian yang saat ini masih duduk di bangku SMA/SMK/MAN/Paket C, Pemerintah juga berikan bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Untuk mendapatkan bantuan PIP ini, kalian harus melalui proses pendaftaran KIP, aktivasi KIP, kemudian akan terima Surat Keputusan bahwa kalian layak mendapatkan PIP.

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga Milik Pesawat Sriwijaya yang Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Baca Juga: Bupati Kepulauan Seribu Sebut Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Lalu, bagaimana cara daftarnya? Simak cara-caranya berikut ini.

Pertama, siapkan data-data yang diminta. Di antaranya yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.

Apabila tidak memiliki KKS, dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, 62 Penumpang Ada di Dalamnya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x