Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.
Baca Juga: PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***