Pemerintah Perpanjang 4 Program Bantuan Ini, Ada yang Cair Januari 2021: Lihat Daftarnya

- 10 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan kembali memperpanjang empat program bantuan pada tahun 2021 ini.

Bahkan kabarnya, salah satu dari keempat program bantuan itu akan mulai cair di bulan Januari.

Dilanjutkannya program bantuan ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Basarnas: Malam Ini Mencari Titik Lokasi Jatuh, Pencarian Dalam Laut Besok

Baca Juga: Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istrinya Tercatat Sebagai Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Hilang

Selain itu, bantuan ini juga ditujukan untuk menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp110 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Kronologis Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Budi Karya: Dalam Hitungan Detik Hilang dari Radar

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Beredar Video Penumpang Ucapkan Salam Perpisahan di Medsos

Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Beredar Video Penumpang Ucapkan Salam Perpisahan di Medsos

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga Milik Pesawat Sriwijaya yang Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

Baca Juga: PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x