Pemerintah Bagikan Bansos untuk Kelompok Ini, Pemegang KIS Juga Kebagian: Simak Caranya

- 8 Januari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Yuk Cek Detailnya

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Jaringan Internet yang Lemah Ternyata Dapat Berbahaya, Begini Penjelasannya

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id,
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS,
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS,
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS,
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan
  6. Klik 'Cari'.

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*** (Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkait

Terkini

x