SEPUTARTANGSEL.COM-Pemerintah sudah merencanakan untuk memulai memberikan vaksinasi Covid-19 pada bulan Januari 2021 ini. Pada tahap awal pemberian vaksinasi akan diprioritaskan kepada para tenaga kesehata (Nakes)
Pada tahap pertama, vaksin diberikan kepada kelompok prioritas tenaga kesehatan berjumlah 1,319 juta pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, serta petugas telusur kasus Covid-19.
Juga akan diberikan pada 195 ribu petugas pelayan publik sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Terus Bergulir, Begini Kata Menkopolhukam Mahfud MD
Baca Juga: Menteri Teten Masduki Bagikan Kabar Duka, Sosok Ini Meninggal Dunia
Dikutip dari Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021, bagi yang sudah mendapatkan SMS blast dari Peduli Covid ikuti arahan dari SMS tersebut untuk registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi Pedulilindungi di laman pedulilindungi.id dan panggilan telepn ke nomor *119#.
Melalui laman pedulilindungi.id cek status penerima vaksin. Caranya dengan masukkan NIK KTP dan kode yang tertera dalam laman tersebut. Dari laman tersebut, penerima vaksinasi memilih tempat dan jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas.
Baca Juga: Din Syamdudin Menikah untuk Ketiga Kalinya, Pagi Ini Dengan Cucu Pendiri Gontor
Baca Juga: Jadi yang Tertinggi di Asia, Segini Jumlah Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia