Meski Sudah Dilarang, Akun Media Sosial Front TV Masih Bisa Diakses

- 2 Januari 2021, 16:14 WIB
Tangkapan layar Channel Front TV salah satu akun media sosial milik FPI di YouTube kini hadir kembali setelah 'dilenyapkan' beberapa jam. Hilangnya akun tersebut banyak menuai reaksi.*
Tangkapan layar Channel Front TV salah satu akun media sosial milik FPI di YouTube kini hadir kembali setelah 'dilenyapkan' beberapa jam. Hilangnya akun tersebut banyak menuai reaksi.* /Youtube @FronTV

Sebagai informasi, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri No. 1/Mak/I/2021. Isi maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Meski maklumat tersebut pada dasarnya semata-mata sebagai perangkat teknis implementasi kebijakan, namun beberapa materinya justru telah memicu kontroversi dan perdebatan.

Terutama dari aspek pembatasan hak asasi manusia. Salah satu yang paling kontroversial adalah perihal larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x