Tak Jadi Naik, Ini Perbedaan Wacana Menpan RB dan Menkeu Soal Gaji PNS Rp 9 Juta

- 2 Januari 2021, 11:50 WIB
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK
Formasi Guru untuk CPNS 2021 ditutup sebagai gantinya perekrutan guru akan menggunakan sistem PPPK /Jabar Antaranews/

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Desak Panglima TNI Identifikasi Penemuan Drone Laut di Perairan Selayar

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

"Nanti kita cari. Dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana. Sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," kata Tjahjo.

Namun, sayangnya Kementerian Keuangan melontarkan hal yang berbeda. Melalui Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menegaskan, bahwa tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.

"Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021)," ujarnya yang dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Namun, terkait dengan peningkatan tunjangan kinerja ASN dan pensiunan ia mengatakan bahwa rencana itu ada dan dalam masih proses penghitunyan skema. Rencana itu saat ini tengah di bahas di internal Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

Baca Juga: Bertransformasi Jadi Front Persatuan Islam, Ngabalin: Tak Ada Tempat Bagi Ormas Radikal!

"Penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian intern departemen," jelasnya.

Menurutnya, dalam pembahasan ini ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji terutama dampak fiskal dalam negeri. Salah satunya adalah dampak ke keuangan negara tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang karena pandemi Covid-19 belum mereda.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x