PLN Bagikan Bonus pada Tahun Baru 2021, Begini Cara Mendapatkannya

- 1 Januari 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis PLN.
Ilustrasi cara dapat token listrik gratis PLN. /Foto: Instagram@pln123_official//

SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) kembali bagikan 'bonus' pada tahun baru 2021.

Bonus tersebut berupa bantuan subsidi keringanan biaya.

Bantuan subsidi ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian yang merosot akibat adanya dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dianggap Bertentangan dengan Demokrasi, Komunitas Pers Minta Kapolri untuk Cabut Maklumat Ini

Baca Juga: Nelayan Temukan Drone Bawah Laut di Sulawesi Selatan, Diduga Milik China

Bantuan subsidi akan mulai diberikan oleh PLN tanggal 7 Januari hingga Juni 2021.

Subsidi ini akan diberikan baik kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Cara untuk mendapatkan bantuan subsidi ini pun tidak sulit.

Baca Juga: Australia Ubah Lirik Lagu Kebangsaan Demi Hormati Suku Pribumi Aborigin

Baca Juga: Begini Caranya Bocah Pembuat dan Pengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya Mengelabui Petugas

Anda hanya perlu masuk ke laman stimulus.pln.co.id.

Selanjutnya, masukkan data-data yang diminta. Adapun data-data yang diminta berupa Identitas Pelanggan.

Masukkan nomor meteran untuk yang masih menggunakan tagihan, atau ID Pelanggan untuk yang telah menggunakan pulsa.

Baca Juga: Lagi, Kemenkumham Kembali Beri Asimilasi Bagi Napi untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Lapas

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI dan Masih Pelajar, Begini Motifnya

Berikutnya, masukkan kode yang tertera di samping kiri dan klik 'Cari'.

Maka setelah itu akan muncul semua data PLN Anda, mulai dari nama, tarif, dan juga daya.

Jika semuanya sudah benar, maka akan muncul nomor token yang bisa Anda masukkan ke dalam listrik yang berpulsa.

Baca Juga: PLN Kembali Beri Subsidi Listrik Hingga 100 Persen, Ini Rinciannya

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM untuk Pelajar dan Mahasiswa? Yuk Simak Detailnya

Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki Voltase 900 VA ke bawah.

Bagi Anda yang memiliki Voltase 450 VA akan digratiskan, sementara yang memiliki Voltase 900 VA akan diberikan diskon hingga 50 persen.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah