Baca Juga: Begini Caranya Bocah Pembuat dan Pengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya Mengelabui Petugas
Anda hanya perlu masuk ke laman stimulus.pln.co.id.
Selanjutnya, masukkan data-data yang diminta. Adapun data-data yang diminta berupa Identitas Pelanggan.
Masukkan nomor meteran untuk yang masih menggunakan tagihan, atau ID Pelanggan untuk yang telah menggunakan pulsa.
Baca Juga: Lagi, Kemenkumham Kembali Beri Asimilasi Bagi Napi untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Lapas
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI dan Masih Pelajar, Begini Motifnya
Berikutnya, masukkan kode yang tertera di samping kiri dan klik 'Cari'.
Maka setelah itu akan muncul semua data PLN Anda, mulai dari nama, tarif, dan juga daya.
Jika semuanya sudah benar, maka akan muncul nomor token yang bisa Anda masukkan ke dalam listrik yang berpulsa.
Baca Juga: PLN Kembali Beri Subsidi Listrik Hingga 100 Persen, Ini Rinciannya