SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) kembali bagikan 'bonus' pada tahun baru 2021.
Bonus tersebut berupa bantuan subsidi keringanan biaya.
Bantuan subsidi ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian yang merosot akibat adanya dampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dianggap Bertentangan dengan Demokrasi, Komunitas Pers Minta Kapolri untuk Cabut Maklumat Ini
Baca Juga: Nelayan Temukan Drone Bawah Laut di Sulawesi Selatan, Diduga Milik China
Bantuan subsidi akan mulai diberikan oleh PLN tanggal 7 Januari hingga Juni 2021.
Subsidi ini akan diberikan baik kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Cara untuk mendapatkan bantuan subsidi ini pun tidak sulit.
Baca Juga: Australia Ubah Lirik Lagu Kebangsaan Demi Hormati Suku Pribumi Aborigin