4 Bantuan Diperpanjang Oleh Pemerintah, Ada yang Cair Januari, Simak Penjelasannya

- 1 Januari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Son Ye Jin dan Hyun Bin Resmi Berkencan, Begini Kata Agensi

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Baca Juga: Dear ASN, Dengar ya Pesan Menpan RB Untuk Tahun Baru 2021

Baca Juga: Mensos Risma Akan Menyalurkan Bansos pada 4 Januari 2021, Ini Penjelasannya

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Dua Orang Positif Covid-19 dan Satu Paket Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam Tahun Baru 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x