Innalillahi, Prof. Muladi Meninggal Dunia Karena Covid-19

- 31 Desember 2020, 17:04 WIB
Prof. Muladi dan Istri. Muladi meninggal di pengujung 2020 karena Covid-19
Prof. Muladi dan Istri. Muladi meninggal di pengujung 2020 karena Covid-19 /instagram @halloprofmuladi/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Hari ini kita kembali mendapatkan kabar duka dengan meninggalnya Mantan Menteri Kehakiman, Prof. Muladi di RS. Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.

Prof. Muladi meninggal dunia pada Kamis, 31 Desember 2020 pukul 06.45, dalam usia 77.

Dikutip dari Antara, sebelum meninggal Muladi diketahui sempat dinyatakan positif Covid-19. Ketika dinyatakan positif Covid-19, kelahiran Surakarta 26 Mei 1943 ini membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan. 

Baca Juga: Meski Sudah Diberi Peringatan, Banyak Orang Tinggalkan Jakarta Jelang Tahun Baru: Begini Lengkapnya

Baca Juga: 'Lawan Main' Gisel di Video Mesum, Michael Yokinobu, Akhirnya Buka Suara

Namun karena kondisi kesehatan dan lainnya, donor plasma tidak bisa segera dilakukan.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop. Tiga hari kemarin sudah baik, tinggal menunggu siumannya. Tapi tiba-tiba malam tadi drop lagi," kata Listy Mulady, puteri Muladi.

Listy mengatakan bahwa ayahnya ingin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun pihak keluarga menginginkan almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Yonex Thailand Open 2021

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x