Mengingat Sejarah FPI, Didirikan di Ciputat Berakhir di Kemenkopolhukam

- 30 Desember 2020, 21:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers terkait pengumuman pelarangan kegiatan FPI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers terkait pengumuman pelarangan kegiatan FPI. /Twitter/@PolhukamRI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak berdiri 22 tahun lalu  tepatnya pada 17 Agustus 1998, Front Pembela Islam (FPI) sangat identik peristiwa yang penuh kontroversi dalam mengarungi perjalanan kegiatan organisasi.

Terlepas dari kontroversi tersebut, sepak terjang FPI patut juga diacungi jempol dalam beberapa kegiatannya seperti kegiatan bakti sosial, penyelamatan bencana alam, donasi kemanusiaan, dan lain-lain.

Namun, semua sepak terjang FPI itu tinggal kenangan. Keputusan pembubaran ormas yang dideklarasikan di Pondok Pesantren Al Umm Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan ini sudah diterbitkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Bubarkan FPI, Hidayat Nur Wahid: Mestinya

Baca Juga: Siap Ladeni Tantangan Debat Fadli Zon, Gus Mis Malah Ditantang Balik Oleh Sesama Kader NU

Pembubaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diterbitkan pada Rabu 30 Desember 2020 ini.

Atas dasar SKB tersebut, puluhan anggota Brimob dan belasan personel TNI pun menyambangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu sore untuk mencabut sejumlah atribut FPI dan menyegel sekretariat ormas tersebut.

Pasukan yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief. Tidak ada perlawanan dari simpatisan FPI seperti saat penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan surat pemanggilan Habib Rizieq untuk pemeriksaan pelanggaran prokes pada 14 November lalu. 

SEPUTARTANGSEL.COM mencoba merangkum perjalanan FPI hingga dibubarkan pada 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x