Siap-siap, Penerima Vaksin Covid-19 Akan Terima SMS dari Kementerian Kesehatan Mulai 31 Desember

- 31 Desember 2020, 10:32 WIB
Ilustri pemberian vaksin Covid-19
Ilustri pemberian vaksin Covid-19 /Foto: Pixabay/TheDigitalArtist/

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Buka Hanya Sampai Jam Segini

Pada Keputusan Menteri itu juga disebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah