Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Kamis 31 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta
Menurutnya, pemerintah juga harus membubarkan Ormas-ormas lain yang tidak memiliki SKT dan ilegal.
Apalagi, jika Ormas tersebut sudah melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan serta melanggar hukum.
Misalnya dengan meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping, hingga main hakim sendiri.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Masuk ICU Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Asisten Mohon Doa untuk Kesembuhan
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani Tertangkap OTT KPK, Begini Faktanya
"Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, Ormas itu juga harus ditertibkan," ujarnya.***