Breaking News: Dibubarkan Pemerintah, FPI Resmi Jadi Ormas Terlarang di Indonesia

- 30 Desember 2020, 13:15 WIB
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pembubaran FPI.
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pembubaran FPI. /tangkapan layar video YouTube Kemenko Polhukam./

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pertama Bagi Tenaga Kesehatan, Petugas Publik dan Lansia. Ini Rinciannya

Dalam konferensi pers itu, Kemenkopolhukam juga memutar sejumlah video yang dianggap menjadi bukti bahwa ormas FPI dianggap tidak menjadikan pancasila sebagai dasar pendirian ormas.

Video-video itu diantaranya saat Habib Rizieq beorasi tentang dukungan terhadap ISIS, Sekum FPI Munarman yang menghadiri acara baiat ISIS di Makassar 2015 lalu hingga acara Milad FPI yang mempertontonkan cara menyembelih manusia di hadapan anak-anak.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah