Baca Juga: Keren! Lapangan Latih Jakarta International Stadium Miliki Fasilitas Komplet Berstandar FIFA
Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana.***