Baca Juga: Viral Video Lagu Indonesia Raya Dihina dan Diparodikan: Selain KBRI, Netizen Juga Ikutan Geram
Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Thailand Open 2021, Ini Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berlaga
Setelah itu, Pemprov DKI akan memutuskan apakah akan melanjutkan PSBB Transisi atau justru menarik kembali rem darurat.
Pemprov DKI tentu akan mengevaluasi dahulu sesuai dengan fakta dan data, baru kemudian akan diputuskan.
Selain itu, Wagub Ahmad Riza Patria juga menghimbau agar para pekerja kantoran dan pelaku usaha terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Banten Masih Tinggi Tingkat Persebaran Covid-19, Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Ditunda
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Jangan Sampai Ketinggalan
Hal ini harus dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
"Untuk itu, kami minta khusus pelaku usaha, perkantoran untuk membantu kita semua agar jangan sampai ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua bergantung pada kita," ujar Ahmad Riza Patria.
Diketahui, hingga saat ini Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di dalam negeri.