Perayaan Tahun Baru, dari Pesta, Konvoi hingga Reuni Dilarang

- 28 Desember 2020, 12:48 WIB
Irjen. Pol. Istiono, Korlantas Mabes Polri, Perayaan Tahun Baru dari konvoi hingga reuni yang mengundang kerumunan dilarang
Irjen. Pol. Istiono, Korlantas Mabes Polri, Perayaan Tahun Baru dari konvoi hingga reuni yang mengundang kerumunan dilarang /pmjnews/

Baca Juga: Drama Mr.Queen: Sempat Kontroversial Namun Dicari Penggemar

"Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan. Hotel-hotel, kafe hingga kegiatan yang menimbulkan keramaian tidak akan keluar izinnya," tegasnya.

Untuk mengamankan situasi tersebut, polisi akan melakukan penjagaan ketat terhadap destinasi wisata, hotel dan kafe yang memiliki potensi kerumunan.

"Kita terus lakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Kita akan jaga sentra-sentra tertentu seperti wisata, kafe dan mungkin acara reuni," jelas Istiono.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x