Akhirnya Bantuan Subsidi Upah Rp2,4 Juta Cair Desember 2020 Ini, Begini Cara Cek Daftarnya

- 25 Desember 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja diketahui akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta bulan Desember 2020 ini.

Adapun dana tersebut diperuntukkan bagi para pekerja yang menerima upah bulanan kurang dari Rp5 juta.

Diketahui sebelumya, pada termin pertama bulan September hingga Oktober 2020 jumlah penerima BSU ini mencapai 12.262.371 pekerja.

Baca Juga: KFC Rilis Konsol Game, Ngegame Sambil Menghangatkan Ayam Goreng

Baca Juga: Baru Menjabat Mensos, Tri Rismaharini Dituding Telah Langgar UU

Angka tersebut mencapai 98,86 persen dari target awal pemerintah, yakni 12.403.896 pekerja.

Sementara untuk termin kedua pada bulan November hingga Desember 2020 ini, sudah ada 11.042.252 pekerja yang menerima BSU tersebut.

Jumlah tersebut juga masih belum memenuhi target pemerintah, yakni 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Jumat 25 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Jumat 25 Desember 2020, Hellboy: The Golden Army Tayang Pukul 21:30

Tetapi, proses ini masih berjalan setelah sebelumnya diketahui ada beberapa kendala termasuk beberapa nomor rekening calon penerima yang teblokir.

"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwasr Sanusi, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada hari Rabu, 16 Desember 2029.

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker ini? Simak cara-caranya berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Jumat 25 Desember 2020, Konser Para Juara Tayang Pukul 21:00

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 25 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30

Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id.

Kemudian klik 'Daftar Sekarang' yang tertera di pojok kanan atas website.

Lalu, lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email).

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 25 Desember 2020

Baca Juga: Innalillahi, Susi Pudjiastuti Berduka Atas Wafatnya Perempuan Ini

Selanjutnya isi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK Anda masih aktif.

Berikutnya, isi alamat email, nomor telepon, dan password. Setelahnya klik 'Daftar Sekarang" dan Kode OTP akan dikirim via SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan.

Apabila SMS telah diterima, langsung login pada lama kemnaker.go.id dan aktifkan akun dengan kode yang telah diterima.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal, Menag Yaqut Ajak Ciptakan Kehidupan yang Damai dan Dukung Pemerintah

Baca Juga: Gelar Misa Natal, Ratusan Gereja di Tangsel Beribadah Secara Tatap Muka

Selanjutnya lengkapi profil yang diminta, yaitu meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Kemudian, apabila Anda terdaftar maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsisi Upah Gelombang 2".***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah