SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 Desember ini.
Pasalnya, pencairan program subsidi gaji termin 2 tahap 5 yang cair dalam bulan yang sama yakni Desember 2020 hanya cair kepada 548.211 pekerja.
Sementara, target pekerja yang menerima progam subsidi gaji pada termin 2 adalah 12,4 juta pekerja.
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Pernah Kritisi Hal Ini, Sebelum Ditunjuk Jadi Menteri Kesehatan
Baca Juga: Pilot Maskapai Ini Dipecat Setelah Disalahkan oleh Pemerintah Gegara Covid-19
Dengan demikian, masih ada kesempatan untuk dapat menerima progam subsidi gaji yang pekerja yang belum menerima.
Pihak Kemnaker akan terus mempercepat proses pencairan program subsidi gaji agar segera mencapai target.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Ancol Tetap Buka, Tiket Dijual Melalui Daring. Ini Jam Operasionalnya
Baca Juga: Tetap Waspada! Jenis Virus Corona Baru yang Ditemukan di Inggris, Kini Sudah Sampai Singapura