Baru Menjabat Mensos, Tri Rismaharini Dituding Telah Langgar UU

- 25 Desember 2020, 07:11 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, menuding Mensos Tri Rismaharini melanggar 2 UU.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, menuding Mensos Tri Rismaharini melanggar 2 UU. /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Musni Umar./

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 25 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 25 Desember 2020

Baca Juga: Innalillahi, Susi Pudjiastuti Berduka Atas Wafatnya Perempuan Ini

"Kita ucapkan selamat Tri Rismaharini, Mensos RI, tapi beliau langgar 2 UU," cuitnya seraya memberi tautan ke kanal YouTube Musni Umar.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya, Musni Umar secara jelas memaparkan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan dalam proses pengangkatan Risma menjadi menteri.

Musni Umar mengaku kagum dan kaget dengan terpilihnya Risma karena sempat menjadi Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu, namun kini tiba-tiba Risma menjadi Menteri Sosial.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal, Menag Yaqut Ajak Ciptakan Kehidupan yang Damai dan Dukung Pemerintah

Baca Juga: Gelar Misa Natal, Ratusan Gereja di Tangsel Beribadah Secara Tatap Muka

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," kata dia.

Namun, ada satu hal yang menurut Musni Umar mengganggu, tentang pengangkatan Risma.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini