SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang Pilot yang berasal dari Selandia Baru dipecat oleh pihak maskapai tempatnya bekerja, EVA Airways Corporation pada hari Rabu, 23 Desember 2020.
Dia dipecat setelah pemerintah Taiwan menyatakan bahwa Pilot itu bersalah setelah gagal menerapkan protokol kesehatan.
Dia diketahui tidak melaporkan semua kontak dan tempat-tempat yang pernah dia datangi.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka di 2 Kasus, Begini Detailnya
Baca Juga: Terjadi Ledakan di Kantor KAMI, Polisi Masih Selidiki
Selain itu, dia juga tidak mengenakan masker ketika sedang berada di kokpit.
Padahal, hal itu telah diwajibkan oleh otoritas setempat.
Akibat kelalaiannya, pemerintah umumkan adanya infeksi domestik pertama sejak 12 April 2020 lalu.
Baca Juga: Pesantren Alam Agrokultural Milik FPI di Megamendung Pakai Tanah PTPN, Digusur