Baca Juga: Sudah Dikantongi Kompolnas, Ini 2 Nama Calon Kuat Kapolri
Baca Juga: Kemensos Bagikan Dana Bantuan UMKM Rp3,5 Juta, Begini Cara Cek Daftar Penerima
"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja. Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban. Karena ini ada bekas tembakan, maka perlu juga diuji balistik sampai detil jenis peluru yang ditembak," katanya lagi.
Hingga saat ini investigasi sementara oleh Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak seperti Kepolisian, PT Jasa Marga, dan perwakilan keluarga korban tewas Laskar FPI.***