Masuk Masa Pensiun, Ruhut Sitompul : Jokowi Tidak Perpanjang Jabatan Idham Azis Sebagai Kapolri

- 21 Desember 2020, 17:45 WIB
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul bersama Istri.
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul bersama Istri. /Foto: Twitter @ruhutsitompul/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021, namun hingga kini belum terlihat calon kuat sebagai pengganti Kapolri.

Menanggapi hal itu politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul yang diunggah pada Senin, 21 Desember 2020 menilai bahwa  Presiden Jokowi tidak akan memperpanjang jabatan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri. 

Menurut Ruhut, Jokowi disebut sebagai presiden yang taat hukum dan tidak akan memperpanjang jabatan Kapolri karena sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Jalur Khusus di Penerimaan Pegawai Melalui PPPK

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Transisi PSBB Selama Dua Pekan

"Presiden RI ke 7 Bapak Joko Widodo sangat ta’at Hukum jadi tidak akan memperpanjang Jenderal Polisi Pak Idham sebagai Kapolri karena sudah memasuki masa pensiun," cuit Ruhut. 

Ruhut meminta masyarakat agar bersabar untuk menunggu calon pengganti Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

"Tolong bersabar menunggu siapa satu nama yang akan dikirim ke Senayan melalui Komisi 3 DPR RI Ojo Kesusu paten MERDEKAFolded handsFlag of Indonesia," tambah Ruhut.

Baca Juga: Bae Sung Woo Terlibat Masalah Hukum, Perannya di Delayed Justice Digantikan oleh Aktor Ganteng Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x