Razia Prokes di Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba

- 20 Desember 2020, 12:40 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. /Foto: PMJ News/

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor aja bawa surat doktermu saya mau lihat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa selaku pemimpin operasi tersebut pada Sabtu, 19 Desember 2020 malam.

Dengan demikian, Mukti mengatakan pihaknya bersama Satpol PP juga telah menyegel tempat hiburan tersebut.

Tempat hiburan malam tersebut, menurut Mukti telah melanggar aturan protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Baca Juga: Link Live Streaming Grand Final Master Chef Indonesia Season 7, Minggu Sore

Baca Juga: Kematian Enam Anggota Laskar FPI, Polisi Nyatakan Ada 18 Luka Tembak, Keluarga: Ada Memar

"Sementara Pol PP sudah menyegel tempat ini namanya Boca Rica karena melanggar prokes. Kita lihat tadi dia tidak pakai masker dan banyak sekali dan bebas sekali," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x