Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang Diperpanjang Hingga 2021
Baca Juga: Menaker: Penyaluran BSU Termin Kedua Capai 89,02 Persen, Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan imbas dari demo yang dilakukan peserta anggota PA 212.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran mengingatkan kepada masyarakat melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya pada Jumat 18 Desember 2020, agar masyarakat menghindari jalan di seputaran Istana Merdeka.
"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan M.H Thamrin," pesan Irjen Fadil.
Baca Juga: Mas Adam Pangkas Habis Kumis, Inul Dararista Dibikin Pangling
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Tangsel Batasi Operasional Restoran, Mall dan Cafe Hingga Pukul 19.00 WIB
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Polda Metro Jaya mengatur dan menjaga jalannya aksi demo dengan agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat, tagar tidak mengakibatkan kemacetan panjang.
Hanya saja Kombes Sambodo mengatakan, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dengan sifat situasional.
Masyarakat bisa menyimak arus lalu lintas mana saja yang akan dialihkan. Ada 12 titik pengalihan yaitu: