SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait kasus mutilasi yang melibatkan remaja berinisial A(17) hari ini, Rabu 16 Desember 2020.
Rekonstruksi itu dilakukan di wilayah Bekasi tempat mayat hasil mutilasi itu ditemukan.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kalimati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Rumor Piala Dunia U-20 Diundur, PSSI: Masih On Schedule
Baca Juga: Ikatan Cinta, Andin Disebut Penyebab Reyna Tenggelam, Rabu 16 Desember 2020, Tonton di Link Ini
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Eko Simbolon mengatakan bahwa proses hukum tetap akan diterapkan oleh pihak kepolisian.
"Kita tetap proses dengan ketentuan yang ada," terang AKP Herman di belakang GOR Bekasi, Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Herman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku mutilasi dan disebutkan kondisi psikisnya masih stabil.
Baca Juga: Fix! Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Indonesia, Jokowi: Tidak Dikenakan Biaya Sama Sekali
Baca Juga: Presiden Umumkan Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat, Epidemiolog UI: Terima Kasih Pak Jokowi..