Protes Dibayar tak Sesuai Kesepakatan, PSK Dibunuh Pelanggan

- 2 Oktober 2020, 08:42 WIB
Pelaku tersangka pembunuhan PSK di Tondo, Palu.
Pelaku tersangka pembunuhan PSK di Tondo, Palu. /Foto: Humas Polres Palu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Laki-laki berusia 31 tahun ditangkap karena menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersil (PSK) di lokalisasi Tondo, Palu, Sulawesi Tengah.

Wakapolres Palu Kompol Margiyanta menerangkan, pelaku berinisial PS, adalah warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ini kasusnya sedang ditangani pihak Polres Palu.

Baca Juga: Katolik Tiongkok Marah Dengan Buku Pelajaran Sekolah yang Membengkokkan Kisah Injil

Menurut Margiyanta, saat itu pelaku datang ke lokalisasi Tondo. Tepatnya di Kafe ‘Mahkota 99’. Dengan maksud ingin menggunakan jasa PSK yang bekerja di kafe tersebut.

"Pelaku bertemu dengan korban berinisial RD dan melakukan negosiasi harga. Disepakati Rp 200 ribu,” katanya pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah disepakati, maka pelaku dan korban menuju ke kamar yang berada di dalam kafe itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel Oktober 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan

Di dalam kamar, pelaku meminta korban membuka seluruh pakaian saat melakukan hubungan badan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: INSulteng


Tags

Terkait

Terkini

x