Masa Penahanan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Diperpanjang KPK, Ada Apa?

- 14 Desember 2020, 20:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK/Antara

Baca Juga: Lagi, YouTube dan Gmail Down di Seluruh Dunia Termasuk Indonesia

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melangkapi berkas perkara para tersangka tersebut," kata Ali Fikri.

Selain kelima tersangka tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Salah satunya adalah Chairman holding company PT. Dua Putera Perkasa, Surhajito.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Senin 14 Desember 2020

Surhajito diduga berperan sebagai pihak yang memberi suap kepada Mantan Menteri KKP dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini