Baca Juga: Banyak yang Mau Jadi Penjamin, Habib Rizieq Belum Terpikir Ajukan Penangguhan Penahanan
Lebih jauh Kang Emil menjelaskan, larangan perayaan tahun baru ini sebagai kelanjutan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 saat libur panjang pada Oktober 2020 lalu.
Dari hasil evaluasi disimpulkan bahwa libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi.
Hal ini mengakibatkan beban yang sangat tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga: Hampir 24 Jam, Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima LPI Masih Berlanjut
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Login www.prakerja.go.id Agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja
Bahkan Kang Emil juga menyebut akan ada aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru.
"Intinya, pemerintah mencegah adanya potensi kerumunan. Pada perayaan tahun baru kan biasanya rame-rame. Tapi kalau personal masing-masing, itu gak bisa dihindari, silakan saja," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 15 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 15 Desember 2020, Fast and Furious: Tokyo Drift Tayang Pukul 23:30