Cuti Bersama Dipangkas 3 Hari, Berikut Jadwal Terbaru Cuti dan Libur Akhir Tahun

- 2 Desember 2020, 08:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi. /Foto: PMJ News//


SEPUTARTANGSEL.COM - Libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 dipangkas sebanyak tiga hari.

Padahal sebelumnya, libur dan cuti bersama Desember 2020 mencapai 11 hari, termasuk libur Natal dan tahun baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi seusai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Tersungkur, Liverpool Amankan Tiket 16 Besar

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Begini Cara Dapat Melalui WA dan www.pln.co.id

"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir Effendy.

Keputusan cuti bersama yang disepakati oleh pemerintah akan ditandatangani oleh 3 Menteri yang terlibat.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Pemeriksaan Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Perlu Unjuk Kekuatan dan Harus Taat Hukum

Baca Juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kapolri Pastikan Sehat Walafiat

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x