Hasil Pilkada Serentak 2020 Segera Diumumkan KPU, Catat Tanggalnya

- 13 Desember 2020, 17:38 WIB
Pilkada serentak 2020.
Pilkada serentak 2020. /Foto: KPU/

Baca Juga: Di Lampung, Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap

Adapun nama dari situs tersebut adalah sikerap (dahulu situng), dan dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, khususnya para pemilih yang kemarin telah memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2020.

Kemudian, Arief juga menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi Pilkada serentak 2020 tingkat kecamatan akan selesai pada tanggal 14 Desember 2020 esok hari.

Baca Juga: Wah, Golput Semua Satu Desa di Konawe Selatan

Baca Juga: Nekat Mudik Akhir Tahun ke Solo? Siap-siap Dikarantina 14 Hari

Sementara hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten baru akan selesai pada tanggal 17 Desember 2020 mendatang.

Dia berharap, apapun hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x