Baca Juga: Siapa Gagal Membaca Opini Dunia Soal Papua? Simak Komentar Rocky Gerung
Dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai Frits Ramandey bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.
"Dari pelbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis di mana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan," katanya.
Baca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat
Baca Juga: Hubungan Sosial Dengan Papua Harus Ditingkatkan, Tidak Melulu Pendekatan Ekonomi dan Keamanan
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri menyebutkan kehadiran tentara dan polisi di Provinsi Papua sebagai wujud bukti nyata negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan melayani masyarakat sehingga bisa beraktivitas secara lancar.
"Sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua," kata Fakhiri pada diskusi terfokus dalam peringatan hari HAM Internasional diselenggarakan Komnas HAM Perwakilan Papua pada Kamis, 10 Desember 2020.
Akademisi Universitas Cendrawasih, Elvira, memandang perlunya evaluasi dilakukan pemangku kepentingan pemerintah dalam pengelolaan kebijakan keamanan.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakapolri: Kita Akan Tindak Tegas!