Bawaslu: Potensi Masalah dan Sengketa Akan Muncul Pasca Pilkada 2020

- 9 Desember 2020, 13:11 WIB
ilustrasi Pilkada 2020
ilustrasi Pilkada 2020 /Foto: Antara//

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 secara serentak digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Usai pesat demokrasi saat ini, potensi masalah dapat muncul dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tahun 2020.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu telah siap untuk menghadapi sidang sengketa dengan status sebagai pemberi keterangan, dengan pemberian bimbingan teknis terhadap Bawaslu Kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Calon Walkot Medan, Bobby Nasution: Semoga Berjalan Lancar

Baca Juga: Segera Cair, Cek Penerima Bantuan Presiden untuk UMKM Rp2,4 Via https://eform.bri.co.id/bpum

Fritz menjelaskan, beberapa potensi masalah yang muncul dapat saja terjadi dalam pendaftaran dan penetapan pasangan calon (paslon) pada September 2020. 

Dia juga mengungkapkan, masalah dalam tahap ini, misalnya, calon tunggal, perubahan komposisi dalam calon tunggal.

Selain itu, terdapat juga masalah karena ada bakal calon yang tidak dapat mendaftar karena Covid-19, dan lain-lain.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Polisi Buntuti Habib Rizieq hingga Terjadi Baku Tembak dan Tewaskan 6 Anggota FPI

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Cek Bantuan Sosial Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BST 2021

“Soal penyusunan, penetapan, dan perbaikan DPT (daftar pemilih tetap), temuan Bawaslu masih banyak DPT ganda, DPT fiktif maksudnya nama yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi dia muncul dalam DPT,” kata Firtz dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Bawaslu, Rabu 9 Desember 2020.

Menurut dia, berbagai isu popular dalam Pilkada serentak berpotensi muncul dalam sengketa hasil tersebut.

Antara lain, politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kampanye di tempat yang dilarang.”Sampai 5 Desember telah mengirimkan 1.094 laporan ke KASN terkait netralitas ASN,” ucapnya.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Rencana FPI Terhadap Polisi Sebelum Baku Tembak: Kalau Ketemu Langsung Tubruk

Baca Juga: Hadapi Habib Rizieq, Pemerintah Akan Gunakan Cara Ini untuk Menyelesaikannya

Ia menuturkan terkait kegiatan distribusi logistik Pilkada, dapat menjadi persoalan. Dari pantauan Bawaslu, sampai 6 Desember 2020 masih ada 1.100 TPS rawan karena cuaca.

Kerawanan ini terjadi karena TPS berada di dataran tinggi, di sebuah kepulauan, selain itu juga karena hujan kemudian logistiknya terlambat.

Lebih lanjut, Firtz mengungkapkan masalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan muncul dalam PHP.

Baca Juga: Hadapi Habib Rizieq, Pemerintah Akan Gunakan Cara Ini untuk Menyelesaikannya

Baca Juga: Segera Daftar, Berikut Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Ini

"Kami berharap yang menjadi fokus dalam proses diskusi sengketa hasil adalah pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri,” terangnya.

“Kalau kita dalam konteks yang saat ini yang terjadi bagaimana nanti pelanggaran prokes pada proses pendaftaran, kampanye itu juga dapat dijadikan dalil pada saat sengketa hasil di MK,” ujarnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x