SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya kembali mengingatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kedua.
Habib Rizieq dipanggil oleh penyidik kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Kami menghimbau kepada Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum agar memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Enam Pengikutnya Tewas Ditembak Polisi, Dimana Habib Rizieq?
Baca Juga: Enam Pengikutnya Tewas Ditembak Polisi, Dimana Habib Rizieq?
Fadil menegaskan, jika Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan tim penyidik, pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum.
"Jika tidak hadir memenuhi panggilan hari ini, akan ada langkah penegakan hukum yang kami lakukan," ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.
Baca Juga: Breaking News: Hari Ini Jadwal Habib Rizieq Diperiksa, 6 Pengikutnya Tewas Ditembak Polisi
Hingga kini belum ada pernyataan dari pihak Habib Rizieq Shihab terkait kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
Diketahui, Polda Metro Jaya hari ini, Senin 7 Desember 2020 menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab.
Namun, di tengah isu pemeriksaan, justru terjadi insiden tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq akibat ditembak aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek Km 50, Senin dini hari.
Menurut Fadil, 6 pengikut Habib Rizieq itu lebih dulu menyerang dan menambak anggotanya yang tengah melakukan tugas penyelidikan.***