Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini, Habib Rizieq Didampingi 42 Pengacara

- 7 Desember 2020, 13:28 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin 7 Desember 2020.

Habib Rizieq dan juga menantunya Hanif Alatas akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Kuasa hukum Habib Aziz Yanuar mengkonfirmasi adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq yang dilayangkan pada 3 Desember kemarin.

Baca Juga: Habib Rizieq Belum Tiba, Polda Metro Jaya : Kita Tunggu Sampai Hadir

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Massa

“Benar ada surat panggilan kedua, nanti kita lihat apakah Habib Rizieq akan hadir atau tidak,” kata Aziz ketika dikonfirmasi, Senin 7 Desember 2020.

Menurut dia, Habib Rizieq akan diusahakan agar bisa hadir. Untuk itu Tim Kuasa Hukum FPI sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk mendampingi Habib Rizieq.

“Ada 42 pengacara termasuk saya yang akan mengawal IB HRS,” imbuh Aziz.

Hingga saat ini, baik dari tim kuasa hukum atau Habib Rizieq belum ada tanda-tanda Habib Rizieq akan menghadiri pemanggilan di Polda Metro Jaya.***

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini