Jangan Kaget, Penyuap Mensos Juliari Siapkan 7 Koper, 3 Tas Berisi Uang Rp14,5 Miliar

- 7 Desember 2020, 08:48 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka kasus suap bansos Covid-19. /foto : Instagram @juliaribatubara/

Namun, kata Firli, Mensos Juliari tidak ikut dalam acara penerimaan sejumlah uang tersebut, tetapi uang untuk Juliari dititipkan oleh Ardian dan Harry kepada MJS dan SN.

"Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," kata Firli.

Menurut Firli, uang tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Baca Juga: Banjir di Aceh Utara, Lumpuhkan Jalan Lintas Nasional

Baca Juga: Resmi! Inilah 6 Vaksin yang Digunakan di Indonesia Pada Tahun 2021

Ardian dan Harry, kata Firli, telah menyiapkan uang tersebut di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta.

Mereka langsung diamankan dan dibawa ke KPK beserta uang Rp14,5 miliar itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Senin 7 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang 19:30

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 6 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini