Menterinya Ditangkap KPK, Presiden: Saya Tidak Akan Melindungi yang Melakukan Korupsi

- 6 Desember 2020, 15:13 WIB
foto Presiden Joko Widodo / humas Kemensetneg
foto Presiden Joko Widodo / humas Kemensetneg /foto humas Kemensetneg/humas kemensetneg

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Juliari menyerahkan diri dengan datang ke Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari. kini yang bersangkutan tengah diperiksa tim penyidik KPK.

Menanggapi ditangkapnya Mensos Juliari oleh KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Mensos Julian Batubara Diduga Terima Fee Rp 17 Miliar dari Dana Bansos Covid-19

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan? Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Ini

“Kita hormati langkah atau proses hukum di KPK dan saya sudah pernah sampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk tidak melakukan korupsi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu 6 Desember 2020.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini soal bansos, bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemensetneg.

Baca Juga: Heboh, Video Kongres GMKI Dukung Papua Merdeka, Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Biasanya Komunikatif

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x