Fakta Menarik: Mensos Juliari Batubara Terima Suap Rp17 Miliar, Utangnya Segini

- 6 Desember 2020, 10:40 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara /Foto: Twitter @juliaribatubara//

SEPUTARTANGSEL.COM - Ada fakta menarik dalam pengungkapan kasus korupsi dana uang bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah dinyatakan sebagai tersangka dan menyerahkan diri ke KPK, Minggu 6 Desember 2020 dini hari. 

Sebanyak 4 orang rekannya turut menjadi tersangka.

 

Baca Juga: KPK Telah Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos, Termasuk Juliari Batubara

Baca Juga: KPK Menahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kemensos

Dalam perkara ini, Mensos Juliari Batubara diduga menerima uang suap senilai Rp17 miliar.

Sebanyak Rp14,5 miliar di antaranya disimpan di dalam 7 koper dan juga tiga buah tas.

Menilik situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ternyata punya harta cukup melimpah.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x