Sekjen PDIP: Kasus Juliari Batubara Sebagai Pelajaran Bagi Kader yang Duduki Jabatan Politik

- 6 Desember 2020, 15:29 WIB
foto Mensos RI Juliari P. Batubara /Instagram @juliaribatubara
foto Mensos RI Juliari P. Batubara /Instagram @juliaribatubara /foto : Mensos RI Juliari P. /Instagram @juliaribatubara/instagram@juliaribatubara

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang juga salah satu politisi PDI Perjuangan sebagai tersangka kasus suap dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka usai tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga menyeret nama Juliari. 

Menanggapi hal itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto angkat bicara, bahwa dirinya selalu mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Juga: Seorang Staff Produksi Dinyatakan Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Park So Dam?

Baca Juga: Siapa Gagal Membaca Opini Dunia Soal Papua? Simak Komentar Rocky Gerung

“Kami dari partai selalu ingatkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk melakukan korupsi. Harus tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, maka harus ebas dari korupsi,” kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Seputartangsel.com Minggu 6 Desember 2020.

Hasto juga menengaskan, bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya yang memiliki jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan korupsi.

Terkait kasus korupsi yang menimpa Juliari, pihaknya menghormati langkah KPK dalam memproses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK, Presiden: Saya Tidak Akan Melindungi yang Melakukan Korupsi

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Mensos Julian Batubara Diduga Terima Fee Rp 17 Miliar dari Dana Bansos Covid-19

Dia menegaskan, bahwa kasus penangkapan Juliari harus bisa menjadi pelajaran bagi semua kader PDI-P yang menduduki jabatan politik.

Bahkan, kata dia, Partainya selalu mengingatkan kadernya untuk menjauhi korupsi di setiap sekolah partai.

“Di tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait kesadaran dan semangat antikorupsi,maka semua anggota partai dan kader harus bisa mengambil pelajaran dari kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan? Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Ini

Baca Juga: Heboh, Video Kongres GMKI Dukung Papua Merdeka, Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Biasanya Komunikatif

Diketahui, Mensos Juliari ditetapkan KPK tersangka dugaan menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Atas kasus korupsi bansos Covid-19 itu, politisi PDI-P tersebut diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini