KPK Tangkap Mensos Juliari Peter Batubara Terkait Korupsi Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 05:18 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 02.45 WIB.

Menteri Juliari diduga telah menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Setibanya di Gedung KPK, Juliari naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Baca Juga: Banser Akan Dikirim ke Papua? Ini Doa Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Terbukti Positif, Sudah 16 Tahun Konsumsi Narkoba

Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker datang ke KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Juliari sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh atas dugaan menerima suap sebesar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ke Edhy Prabowo: 25 Tahun Lalu Diangkat dari Selokan, Ini Balasannya ke Saya?

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penatapan tersangka kepada Juliari bermula adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x