Baca Juga: Dana BOS Madrasah Tambahan Rp889 Miliar Cair Sebelum 20 Desember 2020
"Ya, dia (YSA) semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127," ujar Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 5 Desember 2020.
Tersangka YSA menambah daftar hitam anggota DPRD yang terciduk karena narkoba. Sebelumnya, di awal hingga pertengahan tahun, 2 orang Anggota DPRD dari fraksi dan daerah yang berbeda juga dikabarkan tersandung kasus narkoba.***