Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus: Saya Sangat Minta Maaf

- 23 November 2020, 16:48 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /Foto: Instagram @millencyrus/

SEPUTARTANGSEL.COM – Millen Cyrus, selebgram yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Millen ditangkap pada hari Minggu, 22 November 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara ketika sedang bersama seorang pria.

Diketahui, saat penangkapan terjadi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 23 November 2020: Tembus 500.000 Kasus Positif Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri dan Kapolri Tegakkan Aturan Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

Berselang sehari usai penangkapan, Millen memberikan sejumlah pernyataan kepada awak media dengan didampingi oleh pihak kepolisian.

“Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya. Mama, adik saya dan keluarga besar saya, dan teman-teman. Terimakasih kepada Bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai,” ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan dan Ibu Kota Baru ke Dalam Prolegnas 2021

Baca Juga: Dinilai Berhasil, Perdana Menteri Inggris Akan Akhiri Lockdown 2 Desember 2020

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x