Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 5 Desember 2020, Ini Daftar dan Syaratnya

- 5 Desember 2020, 07:50 WIB
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling. /Foto: ANTARA/Suwanti./


SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Habib Rizieq Miliki Keberanian Hadapi Kezaliman

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Ormas Betawi dan Polda Metro Jaya Bahas Pandemi Hingga Masyarakat Melek Hukum

Baca Juga: Presiden Prancis Macron Disingkirkan Jadi Harapan Turki

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotokopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Sampah Mengilhami Seniman Korea Selatan Menjadikannya Karya Seni

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Buku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Diluncurkan

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020:

Jakarta Timur   : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara    : Lippo Plaza Kramat Jati

Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat       : Mall Citraland Grogol

Jakarta Pusat      : ITC Cempaka Mas

***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x