SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Habib Rizieq Miliki Keberanian Hadapi Kezaliman
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Ormas Betawi dan Polda Metro Jaya Bahas Pandemi Hingga Masyarakat Melek Hukum
Baca Juga: Presiden Prancis Macron Disingkirkan Jadi Harapan Turki
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Sampah Mengilhami Seniman Korea Selatan Menjadikannya Karya Seni
Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Buku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Diluncurkan
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***